KPK Audit Proyek Pembangunan Dek kelurahan Kantin 2,3 Miliaran Rupiah

Padangsidempuan, (MR) – Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK) Agar Audit dan Memeriksa Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar mengenai Proyek miliaran rupiah dengan nama lanjutan pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sudah mengalami kerusakan parah pasca di terjang arus Sungai Batang Ayumi,Jumat 18/7/2025.

Hasil pantauan Media Rakyat di Lapangan Bahwa Pembangunan Dek Tersebut hancur karena Dalam Pelaksanaan Tidak ada Perencanaan Yang Matang dan Kajian ,/ Analisanya Mengakibat Adanya Kerugian Negara

Terlihat, Kondisi proyek yang Dilaksanakan Dinas Perkim Padangsidimpuan Saat Ini Amburadul Bagaikan Kolam ikan “Lele Jumbo “itu diberi nama Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.sumber dana Anggaran kegiatan tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera..
Dengan pagu sebesar Rp.2.377.786.797.

Sementara itu, dalam penelusuran yang dilakukan,Awak Media yang Melaksanakan Proyek Tersebut CV Karya Indah Sumatera tersebut dipimpin oleh AL dengan jabatan Direktur yang alamat lengkapnya berada di Jalan Eka Rasmin Gang Eka Rosa Kota Medan.

Kemudian, AS dengan jabatan Komanditer beralamat di Jalan Eka Rosa Nomor 6 Kota Medan. Dilanjutkan FP dengan jabatan sebagai Wakil Direktur beralamat di Jalan Tengku Umar Gang Jambu Lingkungan VI nomor 10 Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Agar Aparat Penegak Hukum Lebih serius Menangani kasus Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin.

Tambahnya Tidak hanya itu, Pembangunan Dek tersebut diduga berganti menjadi taman dan saat ini sudah mengalami rusak baik lantai, pagar, kamar mandi hingga bangunan lainnya. (A.karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.